Kejar Target 87 Persen, Sulbar Perkuat Lahan Pertanian Lewat Revisi RTRW

JAKARTA — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memperkuat komitmen menjaga ketahanan pangan melalui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dengan mendorong pemenuhan target nasional Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) sebesar 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS).

Upaya tersebut mengemuka dalam Rapat Pembahasan KP2B pada draft RTRW Sulbar yang dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulbar, Surya Yuliawan Sarifuddin, di Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Bacaan Lainnya

Surya menegaskan, forum ini menjadi langkah strategis untuk memastikan keselarasan kebijakan tata ruang daerah dengan agenda ketahanan pangan nasional.

“Melalui rapat ini, kami mendorong adanya kesepakatan luasan KP2B yang realistis namun tetap mengacu pada target nasional 87 persen dari LBS,” ujar Surya.

Menurut dia, kejelasan data serta komitmen lintas sektor menjadi faktor krusial dalam mencapai target tersebut di Sulbar. Tanpa sinkronisasi yang kuat, implementasi di lapangan berpotensi tidak optimal.

Ia menambahkan, integrasi KP2B dalam RTRW bukan sekadar memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga bentuk nyata perlindungan terhadap lahan pertanian produktif agar tidak beralih fungsi secara tidak terkendali.

“Ini bagian dari komitmen daerah untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian sekaligus menjamin ketersediaan pangan masyarakat,” katanya.

Langkah ini juga sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, yang menekankan penguatan ekonomi daerah berbasis potensi unggulan, khususnya sektor pertanian.

Dengan revisi RTRW yang mengakomodasi KP2B secara optimal, Pemprov Sulbar berharap mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan wilayah dan keberlanjutan sumber daya pangan di masa depan.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *