MAMUJU — Fakta baru terungkap dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Toyota Fortuner di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat.Jumat, (6/2/2026) dini hari.
Kendaraan yang mengalami kecelakaan tersebut diketahui merupakan kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Kabupaten Mamuju dan saat kejadian dikemudikan oleh anak Kepala Bidang Aset Pemkab Mamuju.
Kasi Humas Polresta Mamuju IPDA Herman mengatakan, mobil Toyota Fortuner yang terlibat kecelakaan tersebut berstatus sebagai aset daerah Pemkab Mamuju.
“Mobil itu merupakan kendaraan dinas atau randis milik pemerintah daerah,” ujar IPDA Herman saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon WhatsApp, Jumat (6/2/2026).
IPDA Herman menjelaskan, kendaraan dinas tersebut digunakan oleh seorang remaja bernama Fahri (16) yang merupakan anak dari Kepala Bidang Aset Pemkab Mamuju. Saat ini, kendaraan telah diamankan dan berada dalam penguasaan bagian aset pemerintah daerah.
“Yang menggunakan kendaraan tersebut adalah anak dari Kepala Bidang Aset Pemkab Mamuju. Sekarang kendaraan sudah diamankan dan berada dalam penguasaan aset,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.10 Wita. Mobil Toyota Fortuner melaju di Jalan Yos Sudarso lalu menabrak sejumlah sepeda motor yang sedang terparkir serta dua orang warga yang sedang duduk di samping sebuah warung makan.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kendaraan diduga melaju dengan kecepatan tinggi sehingga pengemudi kehilangan kendali, keluar jalur, naik ke atas trotoar, dan menabrak tiang rumah serta kendaraan yang terparkir.
Akibat peristiwa tersebut, dua warga bernama Aditya dan Mufti mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Selain itu, tiga unit sepeda motor turut mengalami kerusakan, yakni Honda Scoopy putih bernomor polisi DC 2340 YA, Suzuki Nex hijau DC 4909 GY, dan Suzuki Nex biru DC 5724 AK.(Mp)






