Polman – editorial9 – Komisioner KPID Sulbar yang baru dilantik, diminta agar menjalan tugas dan fungsinya dengan baik sejalan dengan amanah Undang-undang nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran serta berkolaborasi dengan banyak pihak.
Hal itu disampaikan oleh Dewan pembina Forum Masyarakat Peduli Media Sulawesi Barat (FMPM Sulbar), Firdaus Abdullah, melalui press rilisnya, Selasa, 08/03/22.
“Jalankan tugas dan selalu menjaga identitas lembaga, lindungi masyarakat pahami dengan baik perkembangan dunia penyiaran terutama perkembangan digitalisasi penyiaran” ucap Firdaus.
Selain itu, pihaknya juga meminta KPID saat ini, untuk aktif mengsosialisasikan kebijakan Migrasi TV analog ke TV digital, mengingat penghentian TV analog sudah didepan mata.
“Pemahaman komisioner yang baru saat ini tentang penguasaan isu ASO penting, sebab menjadi tanggungjawab menyukseskan ASO apalagi layanan TV digital di sulbar tahap pertama,” ujarnya.
Mantan komisioner KPID Sulbar itu, juga mengungkapkan bahwa saat ini masyarakat menantikan program sosialisasi terkait ASO, mulai dari waktu hingga secara teknis mendapatkan siaran digital.
“Masyarakat harus dicerahkan soal ASO, jangan sampai nantinya masyarakat bingun begitu tv analog di offkan” ungkapnya.
Pihaknya berharap, KPID menjadi garda terdepan dalam menyukseskan program nasional mirgrasi TV analog ke TV digital dan demikian halnya pengawasan konten siaran, yang tidak sehat serta tidak mendidik.
“FMPM akan memantau kinerja komisioner KPID dalam 6 bulan kedepan, apalagi dengan latar belakang para komisioner yang baru dilantik,” tutupnya.(Mp)






