Fraksi NasDem DPRD Sulbar Tanggapi Edaran MenPAN RB Soal Status Pegawai Non ASN

Sekretaris fraksi Partai NasDem DPRD Sulbar, Hatta Kainang.(Dok : Ist)

Sulbar – Anggota DPRD Sulbar Hatta Kainang, memberikan tanggapannya terkait surat edaran MenPAN-RB Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023 perihal status dan kedudukan eks THK-3 dan Non ASN tertanggal 25 Juli 2023.

Sekertaris Fraksi Partai Nasdem DPRD Sulbar itu, meminta Pemprov untuk tetap menganggarkan gaji PTT dalam APBD 2024. Ia menilai wacana perumahan atau memberhentikan PTT sudah tidak relevan.

Bacaan Lainnya

“Jelas hal ini adalah upaya negara dan pemerintah pusat memperhatikan nasib PTT dan kami fraksi nasdem DPRD Sulbar mengapresiasi lahirnya edaran ini sehingga teman teman honorer daerah provinsi Sulawesi barat tidak resah dan gelisah,” ucap Hatta Kainang, Senin,31/07/23.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya selama ini komitmen dalam mengawal gaji PTT untuk tetap di anggarkan hal ini dilakukan demi melindungi nasib dan hak PTT di Daerah.

“Kita berkewajiban mengawal anggaran gaji PTT dalam APBD 2024 sulbar untuk tetap dianggarkan inilah keputusan bijak dari pemerintah pusat dalam melindungi nasib PTT di daerah,” tutupnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *