POLMAN – editorial9.com – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar mulai menyalurkan Gaji ke-13 Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Polman. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp35,27 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Polewali Mandar 2026.
Dana tersebut diperuntukkan bagi seluruh ASN yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Polewali Mandar.
Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, mengatakan pembayaran Gaji ke-13 merupakan bentuk penghargaan pemerintah daerah atas dedikasi dan pengabdian ASN dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
“Pemberian Gaji ke-13 ini merupakan wujud penghargaan atas pengabdian, loyalitas, dan kinerja ASN dalam mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ucap Samsul Mahmud, dalam keterangannya, 04/06/26.
Menurutnya, selain sebagai bentuk apresiasi kepada ASN, penyaluran Gaji ke-13 juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.
Dana yang diterima ASN diproyeksikan mampu meningkatkan daya beli masyarakat, menggerakkan sektor perdagangan dan jasa, serta menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Polewali Mandar.
Tak hanya itu, Gaji ke-13 juga diharapkan dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru sehingga dapat meringankan beban pengeluaran keluarga.
Pemkab Polewali Mandar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp35.271.162.063 untuk pembayaran Gaji ke-13. Pemerintah daerah memastikan hak-hak ASN tetap menjadi prioritas melalui pengelolaan keuangan yang sehat, transparan, dan akuntabel.
“Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar berkomitmen untuk terus menjaga pengelolaan keuangan daerah yang sehat, transparan, dan akuntabel guna memastikan berbagai program prioritas, termasuk pemenuhan hak-hak ASN, dapat terlaksana dengan baik demi terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Samsul Mahmud.
Penyaluran Gaji ke-13 ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi ASN sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat di Kabupaten Polewali Mandar.(Mp)






