Pasangkayu – editorial9 – Gerai vaksin presisi Polres Kabupaten Pasangkayu, kembali melaksanakan vaksinasi Covid19, terhadap warga bianaan di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) kelas II B Pasangkayu. Hal itu dilakukan dalam rangka percepatan penanganan wabah virus corna. Dalam pelaksanaanya, tercatat sebanyak 100 warga binaan yang berhasil divaksin.
Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto, mengatakan bahwa vaksinasi bagi para warga binaan ini dilaksanakan oleh tim vaksinator gerai vaksin presisi Polres Pasangkayu. Menurutnya, vaksinasi bagi warga binaan ini, juga perlu dilakukan agar bisa aman dari virus Covid19.
“Apalagi, ini juga salah satu upaya mempercepat capaian target herd immunity di Kabupaten Pasangkayu,” ucap AKBP Didik Subiyakto, saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Lapas kelas II B Pasangkayu, Senin, 11/10/21.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid19 di Lapas kelas II B Pasangkayu itu,tergolong cukup mudah dan berlangsung tertib. Hal tersebut dikarenakan, tidak adanya kerumunan massa dari para calon penerima vaksin. Secara tehknis, proses pelaksanaan vaksinasi juga sama seperti biasanya, yakni para narapidana wajib mengikuti pemeriksaan kesehatan, sebelum divaksin.
“Ini juga, upaya kita bisa cepat capai herd immunity. Tentu warga binaan, juga harus menjadi sasaran vaksin. Jangan sampai masyarakat di Lapas, juga luput dari pemberian vaksin,” tutupnya.(Mp)






