Genjot PAD Sulbar, Dewan Evaluasi Retribusi

Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Barat, Usman Suhuria, memimpin rapat kerja evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan retribusi bersama OPD mitra kerja di Ruang Komisi III DPRD Sulbar, Mamuju, Kamis (12/2/2026). (Dok. Humas DPRD Sulbar)

MAMUJU – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mengevaluasi capaian dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta retribusi daerah.

Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Komisi III, Kamis (12/2/2026), dipimpin Ketua Komisi III Usman Suhuria. Sejumlah anggota dewan dan OPD mitra kerja turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat itu, dewan menyoroti realisasi PAD, kendala pemungutan retribusi di lapangan, hingga peluang sektor baru yang dapat digarap untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Usman menegaskan, hasil evaluasi tersebut akan dirumuskan secara komprehensif sebagai bahan rekomendasi kepada eksekutif.

“Nanti akan kami rinci untuk dijadikan rekomendasi kepada Bapak Gubernur, bagaimana upaya memperbaiki target pendapatan dan membangun potensi baru guna meningkatkan PAD,” ujarnya.

Menurutnya, peningkatan PAD harus dibarengi strategi yang realistis dan terukur, bukan sekadar mengejar target angka. Sinergi antara DPRD dan OPD dinilai penting agar kebijakan fiskal berjalan efektif dan berkelanjutan.

Langkah ini juga sejalan dengan visi Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif serta memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Komisi III berharap OPD terkait dapat mengoptimalkan sektor potensial dan meningkatkan efektivitas retribusi, demi mendongkrak PAD Provinsi Sulawesi Barat. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *