Pasangkayu – PC PMII Kabupaten Pasangkayu, kembali menyoroti lambatnya penanganan permasalahan pengupahan buruh di PT. Randomayang Tambak Lestari (PT RTL), yang tak kunjung menemui titik temu.
Ketua PC PMII Kabupaten Pasangkayu,Jibran, mengaku geram lantaran permasalahan yang menyangkut hak buruh tersebut, tak kunjung terselesaikan.
“Olehnya itu, kami mendesak agar kepala Disnaker dan staf terkait dicopot,” tegas Jibran, melalui press rilisnya, Kamis,13/02/25
Selain itu ia juga mendesak pemerintah Kabupaten Pasangkayu, untuk mengusut tuntas permasalahan tersebut dan memberikan sanksi tegas terhadap PT RTL.
“Kami juga meminta kepada pihak terkait, agar melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang melakukan pembayaran upah buruh, diluar peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
PMII juga kata Jibran, mendesak DPRD Kabupaten Pasangkayu, agar memanggil pihak Disnaker dalam rangka memberikan pertanggungjawaban, atas nasib buruh di PT RTL.
“Usut tuntas transparansi pembayaran upah buruh dan panggil PT RTL dan Disnaker, untuk berdiskusi dengan pihak buruh dan PMII Pasangkayu,” ujarnya.
Lebih lanjut ia juga meminta DPRD Kabupaten Pasangkayu, untuk menjamin tidak adanya intimidasi terhadap para buruh PT RTL, ketika memberikan pendapat atau menuntut haknya.
“DPRD Kabupaten Pasangkayu, harus memenuhi janji, membentuk Pansus penyelesaian permasalahan buruh,” tutupnya.(*)






