MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka mengenang almarhum Wakil Gubernur Sulbar Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 yang digelar di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, Senin (9/2/2026).
Momen forum perencanaan pembangunan tersebut bertepatan dengan 10 hari wafatnya Salim S. Mengga. Suhardi Duka pun mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan menjadikan RKPD sebagai ruang pengabdian yang bernilai ibadah sekaligus momentum meneladani kepemimpinan almarhum.
“Forum RKPD 2027 ini harus menjadi forum terbaik dan menjadi amal ibadah kita dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara,” ujar Suhardi Duka dalam sambutannya.
Ia menyampaikan duka mendalam atas kepergian Salim S. Mengga yang dinilainya sebagai sosok pemimpin berintegritas dan menjunjung tinggi kejujuran. Menurut Suhardi Duka, nilai-nilai tersebut patut diwarisi dan diterapkan dalam proses pembangunan Sulawesi Barat ke depan.
“Pada kesempatan yang baik ini, kita masih dalam suasana berduka, 10 hari wafatnya orang tua kita, sahabat kita, pemimpin kita, Bapak Wakil Gubernur Mayjen TNI (Purn) Salim Sayyed Mengga. Mari kita ambil pelajaran dari beliau, kita contoh yang baik tentang kejujuran dan integritas,” kata Suhardi Duka.
Diketahui, Salim S. Mengga wafat pada Sabtu (31/1/2026) pagi di Rumah Sakit Siloam Makassar, Sulawesi Selatan. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi jajaran Pemerintah Provinsi Sulbar dan masyarakat luas.
Meski almarhum telah berpulang, Suhardi Duka menegaskan semangat pengabdian Salim S. Mengga diyakini tetap menyertai langkah pemerintah daerah dalam membangun Sulawesi Barat.
“Walaupun beliau tidak hadir bersama kita, jiwa dan semangatnya tetap bersama-sama dengan kita. Beliau akan tersenyum di sana,” ujarnya.
Melalui forum RKPD 2027, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap nilai-nilai kepemimpinan, integritas, dan dedikasi yang diwariskan almarhum Salim S. Mengga dapat terus menjadi inspirasi dalam merumuskan arah kebijakan dan pembangunan daerah ke depan.(*)






