Mamuju – editorial9 – Tim gugus tugas penanganan Covid19 Kabupaten Mamuju, angkat bicara terkait teguran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, terhadap bakal calon petahana (Habsi-Irwan) di Pilkada Mamuju, karena dianggap melanggar protokoler kesehatan saat mendaftar di KPU, beberapa waktu lalu.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid19 Mamuju, Muhammad Ali Rahman, mengatakan, bahwa karena teguran Mendagri ke petahana telah disampaikan, ia pun menyarankan untuk duduk bersama dengan pihak KPU, Bawaslu, termasuk awak media, sehingga penerapan protokoler kesehatan betul-betul bisa dilaksanakan.
“Makanya saya bilang ke setiap kontestan, saya tidak hanya bicara saja ke petahana, agar setiap kontestan, itu betul-betul kalau kita bicara aturan harus betul-betul menerapkan protokoler kesehatan. Cuma yang disentil Mendagri kan tentu petahana, bagaimana sebagai pion contoh kepada kandidat lain,” ucap Ali Rahman, via telepon, Senin, 14/09/20.
Dengan adanya teguran Mendagri tersebut, kata Ali Rahman, tentu akan menjadi bahan evaluasi bagi tim Gugus Tugas Covid19 di Kabupaten Mamuju, saat duduk bersama nantinya dengan pihak penyelenggara Pilkada.
“Tentu koreksi atau teguran Mendagri itu, menjadi pelajaran besar bagi kita, karena lagi-lagi kalau dilempar ke gugus saja lantas penyelenggara Pilkada juga mengindahkan, apa gunanya,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa atas adanya teguran Mendagri itu, pihaknya akan berkomunikasi dengan KPU, untuk rapat bersama dengan melibatkan awak media.
“Untuk betul – betul kedepan, karena ini kan baru tahap awal, betul – betul kedepan protokoler kesehatan itu diutamakan, kepada siapapun kandidat,” tutupnya.(MP)