Hamdan : Mayoritas Berkas Bacaleg di Mamuju Belum Memenuhi Syarat

Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang.(Dok : Mp)

Mamuju – editorial9 – Ketua KPU Kabupaten Mamuju, Hamdan Dangkang, menyebutkan bahwa mayoritas berkas Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD kabupaten untuk Pemilu 2024, bermasalah.

Menurut, Hamdan, hal tersebut berdasarkan hasil verifikasi administrasi, yang saat ini telah 100 persen dirampungkan KPU Kabupaten Mamuju.

Bacaan Lainnya

“Kalau dari seratus persen Bacaleg, tidak sampai dua persen yang memenuhi syarat,” ucap Hamdan, saat dikonfirmasi usai gelaran FGD, di Ngalo Cafe, Mamuju Sabtu, 25/06/23.

Ia menambahkan, dari 17 Parpol peserta Pemilu 2024, tidak ada yang sampai 100 persen dokumen Bacalegnya yang memenuhi syarat.

“Kalau kita berbicara Bacaleg, itu hanya satu dua orang yang berkasnya lengkap,” tambahnya.

Penyebab banyaknya berkas bermasalah, lantaran Bacaleg masih ada yang belum memasukkan surat-surat keterangan, seperti keterangan sehat.

“Kemarin itu kan, pemeriksaannya cuma melihat ada dan tidak ada,” ungkap Hamdan.

“Jadi kita belum memeriksa keabsahan. Apakah surat keterangan sehat, betul-betul yang bersangkutan yang memiliki,” sambungnya.

Selain berkas belum lengkap, kata Hamdan, ditemukan pula beberapa orang Bacaleg yang ber Parpol ganda.

“Nantinya, tinggal kita akan sampaikan ke yang bersangkutan, sebenarnya dia (Bacaleg) mau mencaleg di Parpol mana. Karena harus dibuktikan dengan kartu keanggotaan,” tutupnya.(Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *