Hasil Operasi Antik Marano, Polres Majene Bekuk 3 Penyalahguna Obaya

AKBP Febryanto Siagian, saat pres rilis di Mapolres Majene, Rabu, 06/04/22.

Majene – editorial9 – Polres Kabupaten Majene, berhasil menangkap 3 orang terduga pelaku penyalahgunaan Obat Berbahaya (Obaya).

Penangkapan itu dilakukan, saat gelaran operasi Antik Marano, yang dilaksanakan sejak 18 hingga 31 Maret 2022 lalu, secara tertutup.

Bacaan Lainnya

Diketahui, ketiga tersangka yang berhasil dibekuk tersebut, masing-masing berinisial, AN (20), DE (18) dan AM (25).

Kapolres Majene, AKBP Febryanto Siagian, mengatakan, penangkapan itu berdasarkan Laporan Polisi Lp/A/33/III/2022/Sul-bar/Res-Majene/SPKT, tanggal 29 Maret 2022.

“Berawal dari penangkapan AN di Kecamatan Pamboang,” ucap AKBP Febryanto Siagian, saat pres rilis di Mapolres Majene, Rabu, 06/04/22.

Selain itu ia menambahkan, di tangan AN, pihaknya menemukan barang bukti 184 butir obat berlogo Y yang didapatkan dari DE (18).

“DE yang berhasil diamankan di daerah Tinambung dan mengaku barang yang dapatkan dari AM,”tambahnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, atas kejahatan yang dilakukan, tersangka dijerat pasal 197 Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan Junto pasal 55 KHUP.

“Diancam, dengan kurungan paling lama 15 tahun,” tutupnya.(Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *