IKP Sulbar Kategori Rawan, Bawaslu Minta Pencegahan Aspek Sospol Ditingkatkan

Logo Bawaslu.(Dok : Google)

Mamuju – editorial9 – Bawaslu RI resmi meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Pemilu dan Pemilihan Pilkada serentak Tahun 2024, Jumat, 16/12/22. kemarin.

Dalam IKP itu, terungkap provinsi yang masuk kategori rawan tinggi yakni, DKI Jakarta, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur.

Bacaan Lainnya

Khusus Provinsi Sulbar, secara keseluruhan masuk dalam kategori rawan sedang, namun secara spesifik jika ditinjau dari dimensi sosial politik, Sulbar berada di urutan ke tujuh kategori rawan tinggi.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi, mengatakan upaya pencegahan merupakan hal yang penting untuk ditingkatkan, khususnya dalam aspek Sosial Politik (Sospol).

“Komunikasi, koordinasi, dan konsolidasi dengan stakeholder, peserta pemilu, tokoh masyarakat, dan tokoh agama mesti massif dilakukan, untuk bersama-sama dengan Bawaslu meminimalisir kerawanan tersebut,” ucap Fitrinela, Sabtu, 17/12/22.

Selain itu , ia juga menekankan agar jajaran pengawas Pemilu di tingkat kabupaten sampai ke tingkat Ad hoc, juga harus aktif melakukan upaya pencegahan di wilayah kerjanya.

“Sehingga, indikasi kerawanan tersebut tidak terjadi, khususnya dalam menyambut tahapan krusial mendatang,” bebernya.

Hal yang tidak kalah penting juga yakni integritas pengawas Pemilu, kata Fitrinela, ketika pengawas Pemilu bisa hadir menegakkan aturan sesuai amanah yang diembannya.

“Maka, masyarakat juga akan menaruh kepercayaan demi terwujudnya pelaksanaan Pemilu yang demokratis dan berintegritas,” katanya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim, menjelaskan IKP sangat penting sebagai pondasi awal dalam memetakan kerawanan, sekaligus alat deteksi dini dan mitigasi risiko pelanggaran.

Sehingga, pengawas Pemilu dapat meminimalisir potensi pelanggaran saat tahapan berlangsung.

“Di seluruh dimensi, pengukuran IKP ini tentu disertai dengan data yang faktual guna meningkatkan akurasi tingkat kerawanan pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 mendatang,” sambungnya.

Sulawesi Barat termasuk dalam kategori kerawanan sedang dengan skor 43.44 atau berada di peringkat ke 13 dari 21 provinsi yang masuk tersebut.

“Meski begitu, upaya pencegahan patut dilakukan semaksimal mungkin agar Pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, dapat berjalan dengan aman, kondusif, dan berkeadilan khususnya di wilayah Sulawesi Barat,” ujar Hamrana.

Selain itu, di tingkat kabupaten atau kota terdapat dua daerah di Sulbar, yang menunjukkan masuk kategori rawan tinggi yaitu, Kabupaten Mamuju, berada di peringkat 56 dengan skor 54.90, disusul Kabupaten Pasangkayu, di peringkat 61 dengan skor 54.21, dari peluncuran IKP tersebut terdapat 85 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang masuk kategori rawan tinggi. (Humas Bawaslu Sulbar/Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *