Inspektorat Sulbar Bedah Perizinan di DPMPTSP

MAMUJU – Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan reviu menyeluruh terhadap tata kelola perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulbar. Langkah ini dilakukan guna memastikan sistem perizinan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (31/3/2026) itu digelar di ruang rapat DPMPTSP Sulbar. Tim Inspektorat melakukan peninjauan langsung terhadap prosedur, mekanisme, hingga alur pelayanan perizinan.

Bacaan Lainnya

Kepala DPMPTSP Sulbar, Kain Lotong Sembe, menerima langsung kunjungan tersebut bersama jajaran tim pelayanan dan perizinan. Dalam pertemuan itu, dilakukan diskusi mendalam terkait evaluasi sistem serta upaya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Reviu ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan daerah, sekaligus mendukung program prioritas pembangunan Sulbar sebagaimana arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berdaya saing.

Kain Lotong Sembe mengatakan, pihaknya menyambut baik langkah Inspektorat sebagai bentuk pengawasan sekaligus pembinaan.

“Reviu ini menjadi momentum penting bagi kami untuk terus berbenah dan menyempurnakan sistem pelayanan perizinan. Kami berkomitmen menghadirkan layanan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPMPTSP Sulbar akan terus berinovasi untuk memberikan kemudahan serta kepastian layanan bagi masyarakat dan investor di Sulawesi Barat.

Melalui reviu ini, diharapkan tata kelola perizinan di Sulbar semakin baik dan mampu mendorong pertumbuhan investasi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *