MAMUJU – Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP) Mandiri Tahun 2026.
Kegiatan ini dilakukan dengan peninjauan langsung terhadap Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) di perangkat daerah oleh Tim Evaluator Inspektur Pembantu Wilayah (Irban) II. Salah satu lokus evaluasi adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat, yang dikunjungi pada Senin, 6 April 2026.
Evaluasi bertujuan memastikan bahwa layanan publik berjalan optimal, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan kemudahan, kepastian, dan kepuasan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Dalam prosesnya, tim evaluator melakukan observasi langsung, menilai kelengkapan standar pelayanan, serta berdialog dengan petugas untuk menggali informasi terkait implementasi layanan di lapangan. Fokus evaluasi juga mencakup sarana prasarana, kompetensi petugas, dan inovasi pelayanan.
Inspektur Inspektorat Daerah Sulawesi Barat, M. Natsir, menegaskan bahwa PEKPP Mandiri menjadi langkah strategis untuk memastikan layanan publik berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Kami ingin setiap perangkat daerah menghadirkan layanan yang tidak hanya sesuai standar, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan pengguna layanan. Evaluasi ini juga mendorong inovasi pelayanan yang berkelanjutan,” ujar Natsir.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat berharap perangkat daerah terus meningkatkan kualitas layanan publik sejalan dengan prinsip good governance dan pelayanan prima.(*)






