Mamuju – editorial9 – Pemkab Mamuju, melalui metode jemput bola terus melakukan inovasi agar pelaku UMKM, kian mudah mendapatkan perizinan usaha.
Hal itu dibuktikan saat Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, didampingi Sekdis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), secara simbolis menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB), pada pelaku UMKM, di Kantor Camat Tommo, Senin, 06/02/23.
Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, mengatakan bahwa langkah tersebut sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab), memberikan kemudahan pada pelaku UMKM, dalam menjalankan usahanya.
“Jadi, banyak pelaku usaha kita yang belum memiliki izin, sehingga terkendala dengan modal usaha,” ucap Sutinah.
Dengan modal yang terbatas, menurut Sutinah, para pelaku usaha ini juga tidak bisa melakukan pinjaman modal di bank, lantaran tidak memiliki izin resmi.
“Sehingga kita dari Pemkab Mamuju, memfasilitasi mereka untuk mempermudah mereka mengurus izin usahanya,” katanya.
Selain itu ia menambahkan, dengan metode turun langsung ke masyarakat yang saat ini dilakukan oleh pemerintah bersama dengan OPD terkait, para pelaku UMKM tak perlu lagi jauh-jauh ke Kota Mamuju untuk mengurus izin usaha.
“Tapi, DPMPTSP yang hadir langsung di masyarakat. Memang seperti itu konsep saya, setiap turun ke kecamatan selalu membawa turun OPD, untuk memberikan pelayanan langsung ke masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekdis DPMPTSP Kabupaten Mamuju, Muhammad Ibrahim, menambahkan bahwa tercatat ada 50 orang pelaku UMKM di Kecamatan Tommo, yang mendapatkan layanan pembuatan izin usaha.
“Namun hanya beberapa orang, yang kami serah terimakan secara simbolis. Insya Allah pelayanan langsung seperti ini akan terus dilakukan,” tutur Muhammad Ibrahim.
Untuk diketahui, agenda penyerahan NIB itu, juga dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Syamsuddin Hatta. (Mp)






