Kabur 5 Hari, Terduga Pemerkosa Anak Berkebutuhan Khusus Ditangkap di Hutan Mamuju

Petugas Polsek Kalumpang Polresta Mamuju mengamankan terduga pelaku tindak pidana rudapaksa terhadap anak di bawah umur. Wajah terduga pelaku diblur saat penangkapan guna kepentingan penyidikan dan perlindungan hak hukum. Dok. Humas Polresta Mamuju.

MAMUJU — Personel Polsek Kalumpang, Polresta Mamuju, berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku tindak pidana rudapaksa terhadap anak di bawah umur setelah buron selama lima hari.

Penangkapan terduga pelaku berinisial SD (35) dipimpin langsung oleh Kapolsek Kalumpang, Ipda Lukman Rahman, di sebuah rumah kosong yang dijadikan tempat persembunyian, Rabu (17/12/2025).

Bacaan Lainnya

“Benar, terduga pelaku berhasil diamankan tadi pagi. Sebelumnya yang bersangkutan melarikan diri dan bersembunyi di kawasan hutan sejak peristiwa itu diketahui,” kata Ipda Lukman Rahman, melalui pres rilis Humas Polresta Mamuju, Rabu,17/12/25. malam.

Ipda Lukman menjelaskan, pelaku diamankan tanpa perlawanan setelah dilakukan pencarian intensif oleh personel Polsek Kalumpang. Usai penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Korban dalam kasus ini adalah seorang anak perempuan berusia 15 tahun, yang diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus. Peristiwa dugaan rudapaksa tersebut terjadi di rumah korban saat kondisi rumah sedang sepi karena kedua orang tua korban berada di kebun.

“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap,” jelas Kapolsek.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kapolsek Kalumpang juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat, khususnya terhadap anak-anak,” tegasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *