Mamuju – editorial9 – Bupati Kabupaten Mamuju, Sutinah Suhardi, angkat bicara terkait Kepala Desa (Kades) Kalepu, Kecamatan Tommo, Indo Upe, yang mendaftarkan diri sebagai calon komisioner KPU Mamuju.
Sutinah, mengaku bahwa hingga saat ini Indo Upe, belum mengantongi izin resmi dari Pemkab Mamuju.
“Sampai sekarang belum ada (izinnya),” ucap Sutinah, saat dikonfirmasi di Aula Kantor Bupati Mamuju, Selasa, 13/06/23.
Ia menambahkan, sebelumnya Indo Upe pernah menyampaikan langsung secara tersirat tentang keinginan yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon komisioner KPU.
“Tapi, terkait tehknisnya, belum ada ber surat resmi ke saya,” tambahnya.
Ditanya tentang apakah nantinya Pemkab Mamuju akan memberi izin pada Indo Upe atau tidak, Sutinah mengaku tak ingin berkomentar tentang hal tersebut.
“Saya no coment tentang itu, karena memang belum ada surat resminya ke meja saya,” tutupnya.
Di waktu yang sama, Kepala Desa (Kades) Kalepu, Indo Upe, belum memberikan komentarnya, terkait hal tersebut.
“Besok saja kita komunikasi de’. Jelek jaringanku di Kalepu,” tutur Indo Upe via WhatsApp.
Untuk diketahui, Indo Upe saat ini merupakan salah satu figur 10 besar calon Komisioner KPU Mamuju, yang diusulkan Timsel ke KPU RI.(Mp)






