Kadis Dukcapil Sulbar Ditahan Kejaksaan, Gubernur Akan Siapkan Plt

Gubernur Provinsi Sulbar Suhardi Duka.(Dok Humas Pemprov Sulbar)

MAMUJU – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Ilham Borahima, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Kamis (18/12/2025).

Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan pengadaan baju Linmas Pemilu dan Pilkada 2024.

Bacaan Lainnya

Dalam perkara tersebut, nilai kerugian korban ditaksir mencapai Rp 1,6 miliar. Kasus ini bermula ketika Muhammad Ilham Borahima masih menjabat sebagai Penjabat Bupati Polewali Mandar.

Menanggapi penahanan tersebut, Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka memastikan bahwa pelayanan dan roda organisasi di lingkungan Dinas Dukcapil Sulbar tetap berjalan normal.

Pemerintah Provinsi Sulbar akan segera menunjuk pelaksana tugas atau pelaksana harian untuk mengisi kekosongan jabatan.

“Kita akan menunjuk Plt atau Plh agar pelayanan tidak terganggu,” kata Suhardi Duka di Mamuju, Senin,22/12/25.

Menurut Suhardi Duka, keputusan terkait status jabatan definitif Muhammad Ilham Borahima akan disesuaikan dengan perkembangan proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan, apabila status hukum telah meningkat menjadi terdakwa, maka jabatan yang bersangkutan akan dilepaskan.

“Nanti kalau memang sudah terdakwa, kita lepaskan jabatannya,” tegas Suhardi Duka.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, lanjut dia, menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Polewali Mandar masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan penggelapan tersebut.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *