Kapolres Pasangkayu Minta Maaf usai Diduga Kasari Anggota

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, Bripda Azril Fauzi, Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, keluarga, dan kuasa hukum berfoto bersama usai penandatanganan kesepakatan damai di Pasangkayu, Sabtu (4/7/2026). Dok. Humas Polda Sulbar.

PASANGKAYU – editorial9.com – Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata menyampaikan permintaan maaf setelah diduga melakukan tindakan kasar terhadap anggotanya, Bripda Azril Fauzi. Permintaan maaf itu disampaikan dalam proses perdamaian yang difasilitasi Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa dan disaksikan keluarga Bripda Azril beserta kuasa hukumnya pada Sabtu, 4 Juli 2026.

Perselisihan yang sempat menjadi perhatian publik tersebut resmi berakhir damai melalui penandatanganan surat kesepakatan damai di atas materai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan mengedepankan itikad baik tanpa adanya paksaan, intimidasi maupun tekanan dari pihak mana pun.

Bacaan Lainnya

Turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut Ratna Kumala Sari selaku istri Bripda Azril Fauzi, Kaspul dan Sri Wahyuni sebagai orang tua kandung, Muhammad Risaldi selaku saudara kandung, serta kuasa hukum keluarga, Rusmin Hamzah, S.H., M.H.

Dalam isi kesepakatan, kedua belah pihak sepakat mengakhiri seluruh persoalan yang timbul akibat dugaan kekerasan fisik. Perkara tersebut dinyatakan selesai dan tidak akan menimbulkan persoalan lanjutan. Keduanya juga sepakat saling memaafkan serta tidak akan menempuh jalur hukum ataupun mengajukan tuntutan dalam bentuk apa pun terkait peristiwa yang terjadi pada 1 Juli 2026.

Dalam kesempatan itu, AKBP Joko Kusumadinata secara terbuka mengakui kekhilafannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada Bripda Azril Fauzi beserta keluarganya.

“Dengan penuh kesadaran, keikhlasan dan rasa bersalah, saya pribadi, keluarga dan institusi meminta maaf atas kekhilafan saya yang telah bertindak kasar terhadap anggota saya Bharada Azril Fauzi. Saya berjanji dan menjamin hal serupa tidak akan terjadi lagi, baik kepada Bharada Azril Fauzi maupun anggota lainnya,” ujar AKBP Joko Kusumadinata.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Pasangkayu yang telah berinisiatif mempertemukan kedua belah pihak sehingga persoalan dapat diselesaikan secara damai.

“Saya dan keluarga sangat berterima kasih atas dukungan serta inisiatif Bapak Bupati Pasangkayu yang telah mengkomunikasikan dan memfasilitasi pertemuan ini bersama kedua orang tua Bharada Azril Fauzi dan kuasa hukumnya. Alhamdulillah, akhirnya tercapai kesepakatan damai. Insya Allah ada hikmah di balik semua ini,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa berharap perdamaian tersebut menjadi penutup dari polemik yang sempat berkembang di tengah masyarakat.

“Saya berharap kesepakatan ini menjadi pegangan bagi kedua belah pihak untuk saling memaafkan. Tidak ada manusia yang luput dari kekhilafan. Kepada ananda Bharada Azril Fauzi, tetaplah fokus bekerja, menjadi anggota Polri yang baik serta melaksanakan arahan dan tugas dari pimpinan,” pesan Yaumil.

Dengan tercapainya kesepakatan damai itu, kedua belah pihak sepakat membuka lembaran baru demi menjaga hubungan yang harmonis, memperkuat soliditas internal, serta meningkatkan profesionalisme di lingkungan Polres Pasangkayu. Suasana pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan diharapkan menjadi momentum mempererat hubungan serta mengembalikan kepercayaan dan semangat kebersamaan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *