MAMUJU – Kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di tempat hiburan malam Sky Bar Jalan Andi Makkasau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, terus bergulir. Penyidik Satreskrim Polresta Mamuju resmi menaikkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan perkembangan tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat (10/10/2025).
“Benar, kasus dugaan pengeroyokan dengan laporan polisi Nomor 338 atas nama pelapor Aswan Al Farisi telah naik ke tahap penyidikan,” ujar Herman.
Ia menjelaskan, keputusan peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan bukti awal yang dinilai cukup kuat.
“Penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan,” jelas Herman.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, Satreskrim Polresta Mamuju telah melayangkan surat panggilan kedua kepada tiga orang terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Dari tiga terlapor tersebut, salah satunya merupakan oknum anggota Polri berinisial TW yang saat ini masih dalam pencarian,” tambahnya.
Pihak Polresta Mamuju mengimbau agar seluruh terlapor bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Kami mengimbau kepada semua pihak yang dipanggil agar kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Herman.
Ia menegaskan, Polresta Mamuju berkomitmen menangani kasus ini secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Polresta Mamuju akan menangani kasus ini secara profesional dan terbuka. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya.(*)






