Majene – Seorang pemuda di Kabupaten Majene, berinisial AWN (32), ditangkap personel kepolisian Polres Majene, usai kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Penangkapan itu, terjadi di BTN Pullewa Indah, Lingkungan Lembang Dua, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Senin, 03/03/25. dini hari.
Kasat Resnarkoba Polres Majene, IPTU, Japaruddin, mengatakan operasi ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, yang melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Resnarkoba Polres Majene, melakukan penyelidikan dan patroli di daerah tersebut,” ucap IPTU Japaruddin.
“Pada pukul 01.40 WITA, petugas menemukan seorang pemuda yang mencurigakan sedang berdiri di pertigaan dekat rumahnya di BTN Pullewa Indah,” sambungnya.
Melihat hal tersebut, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan satu sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, diselipkan di samping pembungkus rokok merek Surya gudang garam.
“Pelaku yang diketahui berinisial AWN warga BTN Pullewa Indah, langsung diamankan bersama beberapa barang bukti, antara lain 1 unit ponsel merek Oppo, 1 bungkus rokok surya gudang garam, 1 sachet plastik bening berisi kristal bening, yang diduga narkotika jenis sabu,” ungkapnya.
Dalam interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial KM, yang tinggal di Kabupaten Wajo (Sengkang).
“Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan barang bukti tambahan, berupa 1 buah korek api bekas, 1 buah penutup botol berlubang dua, 1 buah kaca pirex berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, 2 lembar kertas aluminium foil rokok,3 buah potongan pipet, 21 buah saset plastik bening kosong,” bebernya.
Lebih lanjut ia menuturkan, saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Majene, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Pihak kepolisian, akan terus mengembangkan kasus ini, guna membongkar jaringan peredaran Narkotika, di wilayah Kabupaten Majene,” tutupnya.(*)