Kekeringan dan Karhutla Mengancam, Polda Sulbar Gelar Istisqa

Suasana doa bersama dan istigasah yang digelar Polda Sulbar di Aula Marannu, Kamis (15/10/2026), untuk memohon hujan serta keselamatan masyarakat di tengah ancaman kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dok. Istimewa.

MAMUJU, editorial9.com – Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar doa bersama dan shalat istisqa untuk memohon hujan serta keselamatan masyarakat di tengah ancaman kekeringan ekstrem dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto di Aula Marannu Polda Sulbar, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini dihadiri Wakapolda, pejabat utama, personel kepolisian, tokoh agama, dan elemen masyarakat.

Bacaan Lainnya

Istisqa tersebut, merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang menekankan pentingnya meningkatkan kepedulian terhadap ancaman karhutla dan kekeringan yang melanda sejumlah wilayah.

Melalui zikir dan doa bersama, para peserta memohon agar Sulawesi Barat segera diguyur hujan, wilayah yang terdampak kekeringan kembali subur, serta kebakaran lahan dapat segera diatasi.

Kapolda Sulbar melalui Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Memo Ardian mengatakan, penanganan bencana tidak hanya mengandalkan upaya fisik di lapangan, tetapi juga perlu diiringi dengan ikhtiar spiritual.

“Doa bersama ini adalah ikhtiar spiritual kita sebagai hamba Tuhan. Ini merupakan pelengkap dari segala langkah nyata, kerja keras dan mitigasi fisik yang selama ini telah kita lakukan bersama jajaran TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, dan para relawan dalam memadamkan api dan menyalurkan bantuan air bersih. Kita bergerak di lapangan, dan kita mengetuk pintu langit dengan doa,” tutur Kabid Humas.

Menurutnya, doa bersama tersebut menjadi bentuk kepedulian sekaligus penguatan kebersamaan antara kepolisian dan masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana.

Polda Sulbar juga mengajak masyarakat terlibat aktif dalam upaya pencegahan karhutla. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan asap mencurigakan atau indikasi titik api di kawasan hutan dan lahan.

Laporan dapat disampaikan melalui pos kepolisian terdekat atau saluran siaga yang telah disediakan.

Polda Sulbar menegaskan, keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, upaya pencegahan dan penanganan bencana perlu dilakukan melalui kolaborasi aparat, pemerintah daerah, relawan, dan masyarakat.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *