Kemenkes dan Dinkes Sulbar Nyatakan RS Punggawa Malolo Penuhi Kriteria

Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, dr. Asran Masdy, saat meninjau langsung fasilitas layanan di RS TK. III Punggawa Malolo, Mamuju, Rabu (16/7/2025).

Sulbar – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama tim Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) melakukan evaluasi klasifikasi rumah sakit di RS TK. III Punggawa Malolo, Mamuju, Rabu (16/7/2025).

Kegiatan ini menindaklanjuti Rapat Evaluasi Pemenuhan Kriteria Kelas RS oleh Kemenkes pada 8 Juli 2025.

Bacaan Lainnya

Dalam evaluasi tersebut, RS TK. III Punggawa Malolo dinyatakan telah memenuhi syarat sebagai Rumah Sakit Kelas D, khususnya dalam aspek jumlah total tempat tidur, ketersediaan ruang intensif, serta ventilator.

Kegiatan ini juga mendukung misi ketiga Panca Daya Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, yakni membangun SDM unggul dan berkarakter melalui peningkatan akses layanan kesehatan dan jaminan perlindungan.

Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, dr. Asran Masdy, menyebut evaluasi ini penting dalam menjamin mutu layanan rumah sakit.

“Penilaian kelas rumah sakit bukan sekadar formalitas administratif, tapi menyangkut langsung mutu layanan yang diterima masyarakat. Kami mengapresiasi RS Punggawa Malolo atas komitmennya,” ujar Asran.

Ia menjelaskan, penilaian mengacu pada beberapa indikator utama, Jumlah tempat tidur sesuai standar kelas, mencakup ruang rawat, perinatologi, isolasi, bersalin, dan intensif. Ketersediaan tempat tidur intensif minimal 10% dari total, terdiri dari ICU, RICU, ICCU (6%) dan PICU, NICU, HCU (4%) dan Minimal 70% tempat tidur intensif dilengkapi ventilator.

Dinkes Sulbar mendorong seluruh rumah sakit di provinsi ini untuk terus melakukan penyesuaian agar sesuai dengan regulasi nasional.

“Pemprov Sulbar akan terus mendampingi rumah sakit agar mencapai klasifikasi yang ditetapkan. Ini bagian dari tanggung jawab bersama menyediakan layanan kesehatan yang bermutu dan berkeadilan,” pungkas Asran.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *