MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar menggelar Rapat Evaluasi dan Monitoring Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun 2025, Selasa (9/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri jajaran Kesbangpol Sulbar, perwakilan BPS, serta liaison officer (LO) dari partai politik penerima bantuan tingkat provinsi. Agenda ini tak sekadar soal laporan administrasi, tetapi juga berkaitan langsung dengan penguatan demokrasi dan pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 2025.
Plt. Kepala Kesbangpol Sulbar menegaskan bahwa partai politik tidak boleh hanya menerima dana bantuan, tetapi juga harus menunjukkan komitmen nyata lewat pendidikan politik bagi kader.
“Bantuan keuangan ini bukan hanya soal administrasi. Lebih penting, bagaimana partai menghadirkan manfaat nyata melalui pendidikan politik yang berkualitas. Dengan tata kelola transparan dan akuntabel, kepercayaan publik terhadap partai akan semakin kuat,” ujarnya.
Adapun beberapa poin yang ditegaskan dalam rapat ini, antara lain:
1. Setiap parpol penerima bantuan minimal menggelar 50 kegiatan pendidikan politik untuk mendukung nilai IDI Sulbar di tahun 2025.
2 Pendidikan politik di tingkat DPC dinilai dapat meningkatkan kontribusi terhadap IDI Provinsi.
3. Aktivitas pendidikan politik diharapkan berkesinambungan agar indeks demokrasi terus membaik.
4. Pelaporan penggunaan bantuan harus akurat dan akuntabel sesuai Permendagri Nomor 78 Tahun 2020.
Kesbangpol Sulbar menegaskan evaluasi semacam ini akan dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya, agar setiap rupiah dana bantuan benar-benar berdampak bagi peningkatan kualitas demokrasi di Sulbar.(*)






