MAMUJU — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memperkuat langkah kewaspadaan dini menghadapi dinamika politik, sosial, dan ekonomi pada Tahun Anggaran 2026. Upaya itu dilakukan dengan mengikuti Rapat Koordinasi Supervisi dan Asistensi Pelaksanaan Kewaspadaan Dini di Daerah serta Sinkronisasi Program dan Kegiatan Bidang Kewaspadaan Nasional secara virtual, Rabu (14/1/2026).
Kegiatan tersebut diikuti Analis Kebijakan Ahli Muda Kesbangpol Sulbar, Rakhmat, atas arahan Kepala Badan Kesbangpol Sulbar, Muh. Darwis Damir, melalui Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional, Audy Murfi Syarifuddin.
Forum koordinasi ini menjadi ruang strategis bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat langkah antisipatif terhadap berbagai potensi ancaman yang dapat mengganggu stabilitas nasional maupun daerah. Isu kewaspadaan nasional ini juga menjadi perhatian serius Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.
Direktur Kewaspadaan Nasional Kementerian Dalam Negeri, Aang Witarsa Rofik, dalam arahannya menegaskan bahwa rapat koordinasi tersebut harus dimaknai sebagai wadah strategis untuk menghimpun, mengolah, dan mengonsolidasikan informasi kewaspadaan di daerah.
Menurut Aang, Tahun Anggaran 2026 tidak dapat dipandang sebagai tahun biasa. Sejumlah faktor, seperti perubahan jajaran pemerintahan, dinamika politik nasional, hingga eskalasi situasi global, berpotensi memberi dampak langsung ke daerah.
“Seluruh daerah perlu meningkatkan sensitivitas terhadap potensi gangguan, baik yang bersumber dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, maupun pertahanan dan keamanan,” tegas Aang.
Dalam rapat tersebut, peserta juga membahas berbagai isu kewaspadaan dini, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan program pembangunan, pelayanan publik, hingga dinamika sosial masyarakat yang berpotensi memicu gangguan ketertiban dan stabilitas wilayah.
Aang menekankan pentingnya penguatan sistem kewaspadaan dini yang didukung komunikasi cepat dan data yang akurat. Kesbangpol di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diminta untuk selalu siaga 24 jam serta rutin menyampaikan ringkasan informasi strategis kepada pimpinan daerah sebagai bahan pengambilan kebijakan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengelolaan kewaspadaan dini tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Dibutuhkan sinergi dan kerja kolektif seluruh pemangku kepentingan serta perangkat daerah.
“Dengan sistem kewaspadaan yang kolaboratif, cepat, dan berbasis data, stabilitas serta kondusivitas wilayah diharapkan dapat terus terjaga sepanjang 2026,” pungkasnya. (Rls)






