Mamuju – editorial9 – APDESI Kabupaten Mamuju, sepakat dengan wacana 9 tahun masa jabatan Kepala Desa (Kades).
Hal itu disampaikan Ketua APDESI Mamuju, Hartono, saat dikonfirmasi awak media di Mamuju, Selasa, 24/01/23.
Menurutnya, menjalankan roda pemerintahan di desa tidaklah sama dengan bupati, gubernur dan presiden, lantaran Kades bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Jadi, ketika masa jabatan enam tahun, kami kepala desa ini masih merasakan yang namanya hawa politik pasca Pilkades,” ucap Hartono.
“Dia tiga tahun itu, masih ada perbedaan pilihan. Jadi saya selaku Ketua APDESI sepakat dengan Pak Jokowi untuk menambah 9 tahun masa jabatan kepala desa,” sambungnya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa dalam melaksanakan pengembangan ekonomi dan pembangunan di desa dalam jangka 6 tahun, merupakan waktu yang singkat.
“Sehingga, dibutuhkan penambahan waktu,” pungkas Kades Bambu itu.
Lebih lanjut ia menuturkan, alasan lain sehingga pihaknya mendukung wacana tersebut, lantaran ia menilai selama ini, pembangunan hanya terpusat di wilayah perkotaan.
“Sudah sekian puluh tahun ini Indonesia, sejak Soekarno hingga Jokowi presiden sekarang ini, 70 persen di kota dan 30 persennya di desa. Jadi, kita ingin 50 persen di kota 50 persen di desa. Itulah alasan kami,” tutupnya.(Mp)






