Polman – KPU telah resmi menetapkan nomor urut Paslon calon bupati-wakil bupati di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), untuk Pilkada serentak 2024.
Penetapan itu dilakukan, melalui rapat pleno terbuka pengundian nomor urut Paslon bupati-wakil Bupati, di aula gedung Gadis, Kecamatan Polewali, Senin,23/09/24.
Terkait hal itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Polman, Harianto, mengingatkan seluruh Paslon bupati-wakil bupati untuk tidak melakukan aktivitas kampanye sebelum 25 September 2024.
“Jangan ada pasangan calon yang melakukan kampanye sebelum tanggal 25 September 2024,” ucap Harianto, saat sambutan di acara deklarasi kampanye damai, usai pengundian nomor urut Paslon bupati-wakil Bupati, di pelataran gedung Gadis,Kecamatan Polewali, 23/09/24.
Selain itu, ia juga berharap pada seluruh simpatisan pendukung Paslon, agar tetap menjaga situasi dan kondisi sehingga pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang, berlangsung aman dan kondusif.
“Seperti yang disampaikan tadi oleh Pak Dandim, Kapolres dan ketua KPU, bahwa pelaksanaan Pilkada ini layaknya sebuah pesta yang harus disambut bahagia,” tutupnya.
Untuk diketahui berdasarkan tahapan, jadwal pelaksanaan kampanye paslon untuk Pilkada serentak 2024 akan dimulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024 mendatang.(Mp)






