PASANGKAYU, editorial9.com – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) Suraidah Suhardi menyoroti masih tingginya jumlah desa yang mengalami keterbatasan akses internet di wilayah Sulbar.
Hal itu disampaikan Suraidah saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sekolah Internet Komunitas Informasi Masyarakat (Senter KIM) yang digelar di Kabupaten Pasangkayu, Jumat (21/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Suraidah memaparkan pentingnya penataan akses internet sebagai bagian dari pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Menurut dia, internet saat ini bukan lagi sekadar fasilitas tambahan, melainkan telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Konektivitas internet membuka akses terhadap pendidikan, pertanian, UMKM, pelayanan pemerintahan hingga berbagai peluang ekonomi.
Karena itu, persoalan jaringan tidak boleh hanya dipandang sebagai masalah ketersediaan sinyal. Menurut Suraidah, akses internet juga menyangkut pemerataan dan keadilan pembangunan.
Suraidah mengungkapkan, berdasarkan kondisi pada 2025, sekitar 30,25 persen desa di Sulbar masih tergolong blank spot atau mengalami lemahnya jaringan internet.
Tak hanya desa, sekitar 38,67 persen fasilitas layanan publik di Sulbar juga disebut belum memiliki koneksi internet.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan konektivitas digital di Sulbar masih cukup besar. Padahal, akses internet semakin dibutuhkan untuk mendukung pelayanan publik dan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Untuk APBD itu tidak cukup untuk memenuhi infrastruktur jaringan dengan wilayah terbilang luas,” kata Suraidah.
Keterbatasan kemampuan anggaran daerah membuat pemerintah provinsi perlu mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat untuk mempercepat pemerataan infrastruktur jaringan.
Suraidah mengatakan Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, terus mendorong dukungan pemerintah pusat dalam mengatasi persoalan tersebut.
“Salah satunya melalui kerja sama dengan BAKTI Komdigi, ini terus kita dorong bagaimana persoalan blank spot di daerah dapat kita atasi secara bertahap,” ujarnya.
Selain persoalan konektivitas, Suraidah juga menyoroti derasnya arus informasi di ruang digital yang turut membawa tantangan berupa penyebaran hoaks.
Dia meminta Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) tidak hanya berperan sebagai penyebar informasi, tetapi juga menjadi penggerak literasi digital di tengah masyarakat.
Menurut Suraidah, KIM memiliki posisi strategis untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah, masyarakat, desa dan dunia usaha.
KIM diharapkan mampu membantu masyarakat mendapatkan informasi yang benar sekaligus meningkatkan kemampuan warga dalam memilah informasi di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
“Tugas bersama saat ini bukan hanya memastikan warga mendapatkan sinyal, tetapi menjamin masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk maju,” tegasnya.
Suraidah berharap pembangunan konektivitas digital tidak berhenti pada tersedianya jaringan internet. Infrastruktur tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan akses terhadap pelayanan publik, pasar, pengetahuan dan peluang kesejahteraan.
“Konektivitas digital diharapkan betul-betul terhubung dengan pelayanan publik, akses pasar, pengetahuan, dan peluang kesejahteraan,” pungkasnya. (Rls)






