MAMUJU, editorial9.com – Koalisi Sulbar Maju menetapkan dua nama sebagai kandidat pengganti Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) untuk sisa masa jabatan 2025-2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat koalisi yang diwarnai perbedaan pendapat hingga Partai NasDem memilih walk out.
Rapat digelar di Hotel Maleo, Mamuju, Jumat (21/8/2026) malam. Pertemuan tersebut diikuti partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Sulbar Maju, yakni Partai Demokrat, Partai NasDem, PKS, PSI, Partai Ummat, Partai Gelora, dan Partai Buruh.
Rapat digelar berdasarkan undangan yang ditandatangani Ketua Koalisi Sulbar Maju dan Sejahtera, Sukri Umar dan Herlin. Salah satu agenda utama pertemuan tersebut adalah penetapan kandidat calon Wagub Sulbar dalam proses penggantian antarwaktu (PAW).
Dalam rapat itu, dua nama ditetapkan sebagai kandidat yang akan diusulkan, yakni Syamsul Samad dari Partai Demokrat dan Abdul Latif dari PKS.
Namun, proses penetapan kandidat sempat diwarnai perdebatan mengenai hak partai politik dalam mengusulkan calon. Perbedaan pandangan terutama menyangkut partai yang tidak memiliki kursi di DPRD.
Ketua Koalisi Sulbar Maju dan Sejahtera, Sukri Umar, mengatakan sejak awal rapat terdapat pandangan dari sejumlah partai bahwa seluruh anggota koalisi memiliki hak yang sama untuk mengusulkan kandidat.
“Pas rapat baru dimulai, sudah ada beberapa pendapat dari partai, termasuk dari Partai Gelora bahwa posisi semua partai koalisi ini sama, punya hak untuk mengusul calon,” kata Sukri.
Namun, lanjut dia, Partai NasDem memiliki pandangan berbeda. NasDem berpendapat bahwa kewenangan mengusulkan calon hanya dimiliki partai politik yang memiliki kursi di DPRD.
“Tapi menurut rekan-rekan dari Partai NasDem, yang punya hak mengusul calon hanya partai yang punya kursi di DPRD,” ujarnya.
Perdebatan tersebut belum menghasilkan keputusan ketika pimpinan Partai NasDem Sulbar memilih meninggalkan ruang rapat atau walk out.
Sukri mengatakan, setelah NasDem meninggalkan rapat, dirinya meminta pandangan peserta mengenai apakah rapat tetap dilanjutkan atau dihentikan.
“Pasca NasDem walk out, saya lalu minta pendapat peserta rapat, apakah rapat ini kita lanjutkan atau tidak. Tapi semua sepakat untuk melanjutkan rapat,” ungkapnya.
Rapat kemudian dilanjutkan. Dalam proses selanjutnya, Partai Demokrat dan PKS menjadi dua partai yang mengusulkan nama kandidat calon Wagub Sulbar.
Menurut Sukri, jika NasDem tetap mengikuti rapat, bukan tidak mungkin partai tersebut juga mengajukan kandidat.
“Seandainya NasDem masih bertahan dalam rapat, bisa jadi juga akan mengusulkan kandidat,” katanya.
Sukri menegaskan, sebelum NasDem walk out, rapat belum mengambil keputusan final terkait jumlah nama yang akan diusulkan sebagai kandidat calon Wagub Sulbar.
“Dan perlu saya tegaskan lagi, tidak ada undang-undang yang kita langgar dalam proses ini. Ini sudah sesuai ketentuan. Kita merujuk pada semua ketentuan yang menjadi pedoman sebagaimana yang disampaikan oleh para peserta rapat,” tegas Sukri.
Dia juga menekankan bahwa proses penetapan dua kandidat tersebut masih berada dalam lingkup Koalisi Sulbar Maju.
“Perlu dicatat juga, proses ini masih dalam lingkaran koalisi,” pungkasnya.
Dengan ditetapkannya Syamsul Samad dan Abdul Latif, proses PAW Wakil Gubernur Sulbar kini berlanjut ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.(*)






