Ketua DPRD Sulbar Minta Pemprov Keluarkan Surat Himbauan Pelaksanaan Shalat Ied

Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, saat menghadiri Rakoor pelaksanaan shalat idul fitri.1440.H. di Kantor Gubernur.

Mamuju – editorial9 – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi, menghadiri Rakoor pelaksanaan shalat Idul Fitri 1440.H, yang dilaksanakan oleh Pemprov Sulbar, di Kantor Gubernur, Rabu, 20/05/20.

Dalam kesempatannya, Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, meminta pemerintah provinsi, untuk segera mengeluarkan surat himbauan tentang pelaksanaan shalat idul fitri 1441.H.

Bacaan Lainnya
Rakoor pelaksanaan shalat idul fitri.

“Segera keluarkan himbauan kepada masyarakat boleh atau tidak diperbolehkannya sholat Idul Fitri itu dilaksanakan di seluruh Kabupaten di Sulbar,” ucap Suraidah.

Politisi partai Demokrat itu juga menambahkan, bahwa kekhawatiran saat ini adalah timbulnya pengambilan sikap, di kelompok masyarakat tertentu, yang ingin tetap melaksanakan shalat idul fitri.

“Yang kita hindari sekarang konflik karena perbedaan persepsi di masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, juga menyampaikan bahwa rapat koordinasi terkait pelaksanaan sholat idul fitri telah mendapatkan kerangka kesimpulan.

“Provinsi Sulawesi Barat memutuskan mengikuti secara penuh keputusan pemerintah pusat untuk sholat Idul Fitri dirumah tidak di masjid ataupun di lapangan,”kata Idris.

Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa dalam waktu dekat Gubernur Sulbar, akan mengeluarkan surat himbauan ke masyarakat dan ia juga meminta hasil Rakoor tersebut, untuk disosialisasikan.

“Kita tidak berbicara lagi mengenai persuasif karena kita tidak memiliki waktu lagi, dalam waktu dekat Gubernur akan mengeluarkan himbauan kepada masyarakat, dan mulai sekarang kita semua harus mensosialisasikan jangan ada pikiran atau keinginan sholat idul fitri di masjid dan tempat lainnya,” tutupnya.(Advetorial)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *