BAIN HAM Akan Bawa Kasus Dugaan Pemotongan BLT Desa Taan ke Kajati

Foto : Muh.Basri.

Mamuju – editorial9 – Koordinator Dewan Pengurus Wilayah DPW BAIN HAM RI Sulawesi Barat, Muh. Basri, menyampaikan akan segera mengumpulkan bukti kuat, terkait pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Taan, Kecamatan Tappalang, Kabupaten Mamuju, Sulbar, untuk dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati)

Adanya dugaan pemotongan bantuan dampak Covid-19 di Desa Taan, kini mendadak jadi perbincangan, setelah ada pemotongan dengan dalil pemerataan. Dari data yang dihimpun mediasulbar.com semua warga penerima BLT hanya menerima Rp300.000 dari, jumlah jatah sebesar Rp 600.000.

Bacaan Lainnya

Merespon hal tersebut, Basri menyebut, pemotongan BLT dilakukan oleh oknum aparat desa setempat. Warga pun hanya bisa pasrah menerima bantuan disaat mereka mengalami masa sulit ditengah Pandemi virus Corona.

“Karena itu, kasus pemotongan BLT ini akan kita adukan secara resmi ke pihak Kejati selaku tim pendamping bantuan sosial bernama BLT,” ucap Basri, Rabu,20/05/20.

Selain itu ia juga mengungkapkan, bahwa alasan pemerataan tak bisa dirasionslkan. Sebab, sebelum disalurkan dana itu maka diawali musyawarah desa terkait calon penerima BLT. Kemudian, sistem proses pendataan seperti apa.

“Jangan sampai, alasan pemotongan untuk pemerataan hanya kedok memanfaatkan uang rakyat untuk dikorupsi. Kita akan bawa masalah ini ke aparat hukum. Biarlah pihak yang berwajib menuntaskan permasalahan ini yang saat ini jadi trending topik di sosial media akhir akhir ini,” terang Basri.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar