Ketua KPU Sulbar Tanggapi Beredarnya Pengumuman 5 Besar KPU Kabupaten

Komisioner KPU Sulbar, Said Usman.(Dok : Humas KPU)

Sulbar – editorial9 – Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat (KPU Sulbar), Said Usman, bereaksi atas beredarnya pengumuman 5 besar calon komisioner KPU di empat kabupaten.

Diketahui, pengumuman nomor 61/SDM.12-Pu/04/2023, tentang calon anggota komisi pemilihan umum kabupaten/kota terpilih pada 44 kabupaten/kota di 5 provinsi se Indonesia, periode 2023 – 2028. beredar siang tadi, namun belum dibubuhi cap stempel dan tanda tangan Ketua KPU RI.

Bacaan Lainnya

Menurut Said Usman, secara kelembagaan hingga saat ini KPU Provinsi Sulbar belum mendapatkan informasi, tentang pengumuman anggota KPU di empat kabupaten itu.

“Sampai sekarang, kami belum dapat informasi dari KPU RI, terkait nama-nama anggota KPU di empat kabupaten se Sulbar,” ucap Said Usman, via WhatsAp, Senin, 26/06/23.malam.

Ia menambahkan, pihaknya secara kelembagaan di KPU Sulbar, tidak bertanggungjawab atas beredarnya pengumuman tersebut.

“Apalagi, pengumuman tersebut tidak sah belum ada tandatangan Ketua KPU RI,” tutupnya.(Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *