Kominfo Sulbar Dorong Penguatan Literasi Digital Usai Kasus SMAN 72

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Sulbar menegaskan pentingnya penguatan literasi digital di lingkungan pendidikan.

Hal ini disampaikan Plt Kadis Kominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menanggapi peristiwa yang terjadi di SMAN 72 Jakarta serta usulan Polri terkait pembatasan dan pengawasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur.

Bacaan Lainnya

Ridwan mengatakan, kasus tersebut menjadi pengingat bahwa perubahan perilaku digital di kalangan remaja membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif. Tidak cukup hanya membatasi akses media sosial, namun juga diperlukan edukasi berkelanjutan dari pihak pemerintah, sekolah, orangtua, hingga masyarakat.

“Kami di Kominfo Sulbar memandang kejadian ini sebagai alarm bersama. Perlindungan anak di ruang digital bukan hanya soal membatasi akses, tetapi memastikan mereka memahami risiko, etika, dan cara menggunakan internet secara aman,” ujar Ridwan, Kamis,20/11/25.

Sebagai langkah konkret, Kominfo Sulbar terus memperkuat Program Sekolah Internet KIM yang selama ini telah menyasar berbagai kelompok masyarakat. Program tersebut memberikan edukasi tentang literasi digital, keamanan data pribadi, etika bermedia sosial, hingga pencegahan hoaks. Ridwan memastikan bahwa program ini akan diperluas secara khusus ke lingkungan sekolah.

“Kami sedang mengusulkan skema agar Kominfo lebih intensif masuk ke sekolah-sekolah. Ke depan, edukasi literasi digital akan dilakukan dengan melibatkan seluruh pihak, termasuk Dinas Pendidikan, guru, dan orangtua,” jelasnya.

Ia menegaskan, kolaborasi menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak dan remaja. Upaya bersama ini diharapkan mampu meminimalisir risiko eksploitasi digital, paparan konten kekerasan, hingga potensi radikalisasi online. (Rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *