Komisi I DPRD Sulbar dan DPRD Majene Gelar Rakor Bersama, Ini Tujuannya

Komisi I DPRD Sulbar dan DPRD Majene Gelar Rakor Bersama.

Sulbar – editorial9- DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD Kab. Majene melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka Konsultasi terkait dengan Peraturan Bupati Majene tentang Pencabutan Peraturan Bupati Majene No. 4 Tahun 2023 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak, yang dilaksanakan di Rumah Aspirasi DPRD Prov. Sulbar. Senin, 19/06/23.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I Andi Muslim Fattah, turut hadir Anggota Komisi I DPRD Prov. Sulbar Dalif Arsyad, Wakil Ketua DPRD Kab. Majene, Anggota DPRD Kabupaten Majene, Kadis PMD, Asisten I, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang masing-masing bersama jajarannya.

Bacaan Lainnya

Anggota komisi I DPRD Sulbar, Dalif Arsyad mengatakan, agenda rapat koordinasi dilakukan dalam rangka konsultasi peraturan daerah terkait pemilihan kepala desa serentak.

”Hal ini komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat hanya sebatas memfasilitasi dan tidak bicara masalah penundaan pemilihan kepala desa, tapi membahas soal aturan,” jelas Dalif.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *