KPU Sulbar Tetapkan Jumlah Pemilih  985.760 Jiwa

Rekapitulasi DPT yang digelar KPU Sulbar, di Mamuju.(Dok : Mp)

Sulbar – editorial9 – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat (KPU Sulbar), menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024, sebanyak 985.760 jiwa.

Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Pemilu 2024 tingkat KPU Sulbar, di Mamuju, Selasa, 27/06/23.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Sulbar, Said Usman mengatakan sebelum penetapan DPT dilaksanakan, pihaknya telah melaksanakan berbagai proses.

“Kita telah membentuk petugas Pantarlih, yang disiapkan di setiap titik calon TPS. Di setiap desa ada yang disiapkan, untuk melakukan pencocokan dari rumah ke rumah,” ucap Said Usman dalam sambutannya.

Ia menambahkan, secara tehknis setiap orang petugas Pantarlih melakukan pencocokan data pemilih sebanyak kurang lebih 300.

“Dari rumah ke rumah ini dilakukan oleh Pantarlih, untuk kemudian melakukan pencocokan daftar pemilih potensial, yang diserahkan oleh Disduk Capil. Lalu, kemudian dicocokkan berbasis KTP dan KK,” tambahnya.

Selanjutnya, dilakukan penyusunan di level desa, rekapitulasi di tingkat kecamatan, kabupaten hingga ke tingkat nasional.

“Setelah rekap di tingkat nasional, kemudian diturunkan kembali, untuk dilakukan pengumuman. Apabila masih ada data pemilih yang belum terakomodir, yang tentunya memenuhi syarat, itu akan dimasukkan kembali di DPT,” tutupnya.

Berikut rincian DPT di Enam Kabupaten se Sulbar :

1. Pasangkayu : 112.547.

2. Mamuju : 189.167.

3. Mamasa : 120.013.

4. Polman : 345.281.

5. Majene : 124.443.

6. Mamuju Tengah : 94.309.(Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *