Lima Besar KPU Mateng Tak Ada Incumbent, Said Usman : KPU RI Punya Pertimbangan

Ketua KPU Sulbar, Said Usman.(Dok : Mp)

Sulbar – editorial9 – Pengumuman lima besar KPU Kabupaten khususnya di Mamuju Tengah (Mateng) periode 2023-2028, tidak menyisahkan satupun incumbent.

Diketahui, berdasarkan hasil pengumuman resmi KPU RI,  Lima komisioner KPU untuk periode 2023-2028 yakni Alamsyah, Imran Tri Kerwiyadi, Ines Pradhana Ruso, Sirul Alamin M Nur dan Sri Haryudith.

Bacaan Lainnya

Terkait itu, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Said Usman, mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan penuh KPU RI, yang memiliki pertimbangan untuk menentukan.

“Pada intinya, ini sepenuhnya kewenangan KPU RI yang menentukan, Tentu, ada pertimbangan-pertimbangan yang telah menjadi pilihan bagi KPU RI, untuk memutuskan siapa yang akan menjadi anggota KPU kabupaten,” ucap Said Usman, usai rapat pleno DPT, di Mamuju, Selasa, 27/06/23. malam.

Ia menambahkan, meski tak ada incumbent, namun Lima orang tersebut, diantaranya memiliki latar belakang pengalaman tentang kepemiluan. Hal itu, berdasarkan hasil identifikasi yang telah dilakukan.

“Ada yang pernah di KPU kabupaten sebelumnya, ada juga dari PPK, ada juga yang dari Panwascam,” tambahnya.

“Jadi, kita tidak terlalu khawatir. Tapi tentu, kita akan mengantisipasi dalam melakukan pendampingan ke termasuk senantiasa melakukan monitoring dan evaluasi, terhadap tugas-tugas yang dilaksanakan,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia berharap 20 komisioner KPU di Empat kabupaten se Sulbar ini langsung siap melaksanakan tugas sesuai dengan tahapan yang berjalan, usai dilantik dan melalui masa orientasi.

“Tentu, dengan kerjasama kita saya kira semuanya akan berjalan dengan baik,” tutupnya.(Mp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *