Sulbar – editorial9 – Gubernur, Alibaal Masdar (ABM) berharap jajaran KPID Sulbar, agar fokus memfasilitasi perizinan dari Lembaga Penyiaran (LP), yang ilegal menjadi legal, karena telah memiliki Izin Penyelenggara Penyiaran (IPP).
Hal itu ia sampaikan, saat melantik melantik Firdaus Abdullah sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar, sisa masa jabatan 2019-2022 di Gedung Merah Putih, Selasa, 21/12/21.
Selain fokus memfasilitasi perizinan, ABM juga berharap KPID dapat memberikan pendampingan pada pelaku usaha penyiaran yang IPPnya bermasalah, sehingga kembali dapat beroperasi serta berikan pembinaan.
“Agar, menghasilkan konten siaran lebih baik dengan mengangkat budaya lokal di Tanah Mandar,” ucap ABM.
Selain itu menurutnya, kehadiran anggota baru KPID Sulbar dalam hal ini Firdaus Abdullah, diharapkan dapat menjadi energi baru dalam menjalankan tugas dan kewenangan.
“Terlebih saat ini tengah gencar dilakukan sosialisasi, menyadarkan masyarakat menjaga protokol kesehatan dan ikut menyukseskan gerakan vaksinasi,” ungkap ABM.
Dengan perkembangan teknologi informasi penyiaran kata Alibaal, tugas dan tanggung jawab KPID semakin bertambah berat, baik dari sisi pengawasan isi siaran maupun pelaksanaan digitalisasi siaran, dari analog ke siaran digital.
“KPID Sulbar terus melakukan langkah inovatif dari apa yang sudah dicapai saat ini. Jadilah garda terdepan, dalam memantau, mengawasi serta memonitor informasi yang disiarkan lembaga penyiaran,” katanya.
Lebih lanjut, mantan Bupati Polman dua periode itu, juga selamat kepada Firdaus Abdullah, yang telah resmi menjabat sebagai Anggota KPID Sulbar.
“Dan berharap, bisa beradaptasi dengan komisioner KPID dalam menjalankan tugas sebaik-baiknya dan penuh rasa bertanggung jawab,” tuturnya.
Untuk diketahui, pelantikan tersebut, turut dihadiri oleh PLT Kadis Kominfo Pers, Mustari Mula, Ketua dan anggota KPID Sulbar, Ahmad Syafri Rasyid, Budiman Imran, Busran Riandhy, Sri Ayuningsih dan Urwa serta H. Khalid Rasyid dari Kanwil Kemenag Sulawesi Barat.(Humas KPID Sulbar)






