MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mematangkan pelaksanaan Program Listrik Gratis Tahun 2026 dengan memastikan calon penerima bantuan mengacu pada data terintegrasi dalam aplikasi PASTI PADU.
Hal itu mengemuka dalam pertemuan antara Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar, Qamaruddin Kamil, dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos), P3A dan PMD Sulbar, Aditya, di Kantor Dinsos P3A dan PMD Sulbar, Rabu (11/2/2026).
Pertemuan tersebut membahas mekanisme pengusulan calon penerima bantuan listrik gratis agar sesuai dengan data penerima dan desa yang telah terdaftar dalam aplikasi PASTI PADU.
Aditya menjelaskan, PASTI PADU merupakan program unggulan Pemprov Sulbar yang difokuskan pada penanganan kemiskinan, penurunan stunting, serta pengentasan kemiskinan ekstrem. Program ini diluncurkan di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga sebagai bagian dari percepatan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul, sehat, dan berkarakter, sejalan dengan visi Sulbar Maju dan Sejahtera.
“Program listrik gratis ini menjadi salah satu intervensi yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dalam upaya pengentasan kemiskinan,” ujar Aditya.
Ia menegaskan, pemerintah desa memiliki peran penting dalam memastikan calon penerima benar-benar masuk dalam kategori penerima manfaat PASTI PADU. Rumah tangga yang belum memiliki sambungan listrik mandiri atau belum memiliki kWh meter sendiri dapat dikategorikan sebagai kelompok miskin ekstrem dan diprioritaskan menerima bantuan.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, menyampaikan bahwa program listrik gratis sejalan dengan Program Panca Daya Pemprov Sulbar karena bersentuhan langsung dengan upaya pengentasan kemiskinan.
Menurut dia, masih terdapat masyarakat miskin ekstrem yang belum memiliki kWh meter sendiri dan bergantung pada sambungan listrik dari tetangga atau menggunakan sumber listrik terbatas.
“Melalui program ini, kita ingin memastikan masyarakat yang selama ini belum menikmati layanan listrik secara mandiri bisa mendapatkan akses yang layak,” kata Bujaeramy.
Melalui sinergi lintas perangkat daerah tersebut, Pemprov Sulbar berkomitmen memastikan pelaksanaan program listrik gratis berjalan tepat sasaran, transparan, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.(*)






