LPG 3 Kg Rp45 Ribu, Aktivis Minta Kadis Perindagkop Polman Dievaluasi

Ilustrasi gas LPG.(Dok Google)

POLMAN – editorial9.com –Melambungnya harga gas LPG subsidi 3 kilogram hingga mencapai Rp45 ribu per tabung di Kabupaten Polewali Mandar memicu sorotan publik. Aktivis Front Pemuda Pemuda Indonesia (FPPI) Polewali Mandar, Nasrul, meminta Bupati Polman mengevaluasi Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Polman karena dinilai gagal mengendalikan distribusi dan harga kebutuhan pokok masyarakat.

Nasrul menilai harga LPG subsidi yang jauh melampaui harga eceran yang semestinya telah memberatkan masyarakat, terutama kalangan ekonomi menengah ke bawah yang bergantung pada gas bersubsidi untuk kebutuhan sehari-hari.

Bacaan Lainnya

“Kenaikan harga LPG 3 kilogram hingga mencapai Rp45 ribu per tabung sangat keterlaluan dan membuat masyarakat semakin menjerit,” kata Nasrul, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, persoalan tingginya harga LPG bukanlah masalah baru. Ia menilai lemahnya pengawasan distribusi menyebabkan harga gas subsidi terus merangkak naik di tingkat pengecer.

Nasrul juga menyoroti kinerja Kepala Dinas Koperindag Polman, Agusnia Hasan Sulur, yang dinilai belum mampu memberikan solusi terhadap sejumlah persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk tingginya harga BBM eceran dan LPG bersubsidi.

“Dinas Koperindag memiliki tugas melakukan pengawasan dan pengendalian harga kebutuhan pokok. Namun yang terjadi justru masyarakat semakin kesulitan mendapatkan LPG dengan harga yang wajar,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta Bupati Polewali Mandar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Dinas Koperindag. Bahkan, jika dianggap tidak mampu menjalankan tugas secara maksimal, Nasrul menilai perlu dilakukan pergantian pejabat.

“Jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah, kami berencana menggelar aksi demonstrasi di depan kantor terkait untuk meminta penjelasan mengenai penyebab tingginya harga LPG 3 kilogram dan langkah yang akan dilakukan pemerintah untuk mencari solusi,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Dinas Perindagkop Polman, Ayyub, menjelaskan tingginya harga LPG subsidi di lapangan tidak semata-mata disebabkan kelangkaan barang.

Menurutnya, salah satu faktor utama adalah berkurangnya kuota LPG subsidi yang diterima Polewali Mandar dari pemerintah pusat.

“Memang ada pengurangan kuota LPG subsidi yang masuk ke Polewali Mandar. Hal itu karena alokasi dari pusat menyesuaikan data kemiskinan. Ketika angka kemiskinan menurun, kuota subsidi yang diberikan juga ikut berkurang,” jelas Ayyub.

Ia mengatakan hampir seluruh pangkalan LPG di Polewali Mandar saat ini mengalami pengurangan jatah distribusi dibandingkan periode sebelumnya.

Selain itu, distribusi LPG juga mengalami kendala akibat Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, yang sedang mendapat sanksi sehingga sebagian pangkalan harus mengambil pasokan dari SPBE di Kabupaten Pinrang.

“Karena SPBE di Tumpiling sedang terkena sanksi, sebagian pangkalan harus mengambil pasokan dari SPBE Pinrang. Tentu ini berdampak pada waktu distribusi yang menjadi lebih lama dibanding biasanya,” katanya.

Ayyub menambahkan keterlambatan distribusi juga dipengaruhi pola pengiriman regional yang harus menyesuaikan jalur distribusi ke sejumlah daerah lain terlebih dahulu.

“Sering kali distribusi ke Polewali Mandar dilakukan pada malam hari karena pengiriman lebih dulu diprioritaskan ke wilayah Mamasa dan Majene. Ini yang menyebabkan pasokan terkadang terlambat sampai ke pangkalan,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya memastikan terus berkoordinasi dengan Pertamina, agen, dan pangkalan LPG untuk menjaga ketersediaan pasokan bagi masyarakat.

“Kami terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar distribusi tetap berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” pungkasnya.

Nasrul berharap, pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata untuk menertibkan distribusi LPG bersubsidi dan mengembalikan harga ke tingkat yang lebih terjangkau.

Menurutnya, subsidi yang diberikan pemerintah, harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak menerima.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *