LTJ di Mamuju Dilirik Danantara, Gubernur Pasang Syarat

JAKARTA — Potensi logam tanah jarang (LTJ) di Mamuju mulai dilirik serius pemerintah pusat. Bahkan, Danantara melalui Perusahaan Mineral Nasional berencana menjadikan wilayah itu sebagai pilot proyek hilirisasi rare earth element (REE) atau logam tanah jarang.
Rencana tersebut dibahas dalam pertemuan di Sekretariat BIM Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Jakarta, Rabu (14/5).

Dalam rapat itu, Suhardi Duka hadir bersama jajaran Badan Industri Mineral (BIM) dan PT Perminas untuk membahas arah pengembangan LTJ di Sulbar.

Bacaan Lainnya

Meski menyambut rencana tersebut, Gubernur Sulbar memasang syarat tegas. Ia meminta pengelolaan LTJ tidak hanya mengejar investasi, tetapi juga wajib memperhatikan keselamatan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulawesi Barat, Bujaeramy Hassan, yang mendampingi gubernur dalam rapat itu, mengatakan penegasan tersebut menjadi poin utama yang disampaikan Suhardi Duka di hadapan pemerintah pusat.

“Pak Gubernur ingin memastikan bahwa rencana tata kelola LTJ nanti, harus mengedepankan aspek lingkungan, kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Sulbar secara umum, khususnya kepentingan masyarakat sekitar wilayah yang dikelola,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2026).

Bujaeramy menjelaskan, pengembangan LTJ di Sulbar tidak bisa dipandang semata proyek industri nasional. Menurutnya, daerah juga harus mendapat dampak nyata dari hilirisasi tersebut.

Ia menyebut, pemerintah provinsi ingin keberadaan industri LTJ di Mamuju menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi, menekan angka kemiskinan, serta membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal.

“Ketika kita berbicara tentang LTJ di Sulbar, maka kita harus berbicara tentang kepentingan nasional dan kepentingan Sulbar,” kata Bujaeramy.

Sulbar dinilai memiliki cadangan LTJ yang strategis di tengah meningkatnya kebutuhan dunia terhadap bahan baku industri teknologi modern. Mineral ini dibutuhkan untuk industri elektronik, pertahanan, hingga baterai kendaraan listrik.

Karena itu, Pemprov Sulbar menegaskan pengelolaan LTJ harus dilakukan secara terukur, berkelanjutan, dan tidak meninggalkan masyarakat sebagai penonton di daerah penghasil.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *