Majene Mulai Singkirkan HP dari Ruang Kelas

Ilustrasi dok Google.

MAMUJU, editorial9.com – Dua sekolah di Kabupaten Majene, mulai membatasi penggunaan telepon seluler (HP) di lingkungan sekolah dengan mengumpulkan ponsel siswa setiap pagi sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai. Kebijakan ini mendapat apresiasi dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Sulawesi Barat karena dinilai mampu menekan dampak negatif penggunaan gawai di kalangan pelajar.

Langkah tersebut diterapkan oleh SMAN 3 Majene dan SMK 2 Majene. Seluruh siswa diwajibkan menyerahkan telepon seluler mereka saat melakukan presensi kedatangan, kemudian dapat mengambilnya kembali setelah proses pembelajaran selesai.

Bacaan Lainnya

Kepala Diskominfo Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, mengatakan pihaknya menerima laporan mengenai penerapan kebijakan tersebut di kedua sekolah.

“Jadi kami terima laporan dari SMAN 3 Majene dan SMK 2 Majene. Mereka kumpulkan HP siswa saat melakukan presensi kedatangan Sekolah,” kata Ridwan, Kamis (30/7/2026).

Ridwan menilai kebijakan itu merupakan langkah yang tepat untuk menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif. Menurut dia, smartphone memang memiliki manfaat sebagai media pembelajaran digital dan memudahkan akses informasi. Namun, penggunaan yang tidak terkontrol juga berpotensi mengganggu konsentrasi belajar siswa.

Selain memicu kecanduan gawai, penggunaan telepon seluler di lingkungan sekolah juga dinilai dapat membuka peluang paparan konten negatif hingga praktik cyberbullying. Karena itu, pengumpulan HP setiap pagi dianggap sebagai bentuk pembatasan yang tetap memberikan ruang bagi pemanfaatan teknologi secara bijak.

Kebijakan yang diterapkan SMAN 3 Majene dan SMK 2 Majene juga sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat.

Arahan tersebut ditegaskan, melalui Surat Edaran Gubernur tentang pengaturan dan pembatasan penggunaan telepon seluler di Lingkungan Satuan Pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di Sulawesi Barat.

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mendorong terciptanya ruang kelas yang kondusif, interaktif, dan bebas dari distraksi digital.

Pemerintah berharap langkah yang telah diterapkan dua sekolah di Majene itu, dapat menjadi contoh bagi sekolah lain di Sulawesi Barat, untuk membangun budaya belajar yang lebih disiplin, fokus, serta mendorong peserta didik menggunakan teknologi secara bijak.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *