MAMUJU, editorial9.com – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (KominfoSS) Sulawesi Barat, Muhammad Ridwan Djafar, menemukan sejumlah pegawai yang tidak berada di kantor saat jam kerja setelah menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke setiap bidang, Kamis (30/7/2026).
Sidak tersebut dilakukan, untuk memastikan tingkat kedisiplinan, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu (PPPK-PW).
Pemeriksaan dilakukan dengan mendatangi langsung ruang-ruang kerja pegawai, bukan hanya memantau data absensi harian. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan disiplin dan kinerja aparatur.
Ridwan mengatakan, pengecekan langsung dilakukan untuk mengetahui kondisi riil kehadiran pegawai di lingkungan KominfoSS Sulbar.
“Hari ini saya melakukan pengecekan bidang-bidang melihat tingkat kedisiplinan, khususnya PPPK dan PPPK-PW, apakah tepat waktu sesuai jadwal, ini akan saya lakukan supaya bisa menciptakan kepatuhan,” kata Ridwan.
Dari hasil sidak tersebut, Ridwan mengaku telah mengantongi nama-nama pegawai, yang tidak berada di kantor saat jam kerja berlangsung. Temuan itu akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penerapan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan, penilaian kedisiplinan tidak hanya didasarkan pada absensi, tetapi juga pada keberadaan pegawai di tempat kerja.
“Sanksi akan kita berlakukan sesuai peraturan, kita tidak melihat absen harian tetapi keberadaannya di kantor. Jadi riil kehadiran pegawai kita bagaimana,” ujarnya.
Menurut Ridwan, pengawasan terhadap disiplin pegawai akan dilakukan secara rutin untuk membangun budaya kerja yang lebih profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memperkuat kedisiplinan aparatur sipil negara di seluruh OPD.
Sebelumnya, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar, Habibi Azis, juga melakukan inspeksi mendadak dan memimpin apel pagi di sejumlah perangkat daerah guna memastikan aparatur bekerja secara disiplin, produktif, dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.(*)






