POLMAN, editorial9.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polman bersama Pemerintah Kecamatan Wonomulyo meninjau kawasan Pasar Wonomulyo, Rabu (29/7/2026), untuk memastikan tidak ada lagi pedagang ikan yang berjualan di pinggir Jalan Padi Unggul 1.
Peninjauan itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas peringatan yang sebelumnya beberapa kali disampaikan kepada pedagang yang membuka lapak di luar area pasar.
Saat tiba di lokasi, petugas gabungan tidak lagi menemukan aktivitas penjualan ikan di bahu Jalan Padi Unggul 1. Para pedagang dinilai telah mematuhi imbauan pemerintah dengan kembali berjualan di lokasi resmi yang telah disediakan.
Meski demikian, petugas tetap menyambangi area pasar ikan untuk mengingatkan para pedagang agar tidak kembali membuka lapak di luar kawasan pasar.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantib) Satpol PP dan Damkar Polman, Rahmat, mengatakan pemerintah ingin memastikan kawasan Pasar Wonomulyo tetap tertib dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami berharap setelah peninjauan ini, kawasan Pasar Wonomulyo, khususnya area pasar ikan, dapat terus tertib. Para pedagang kami imbau untuk senantiasa berjualan di area yang telah disiapkan demi kenyamanan dan ketertiban bersama,” kata Rahmat.
Menurutnya, kepatuhan pedagang untuk menempati lapak resmi menjadi bagian penting dalam menciptakan pasar yang lebih bersih, tertata, dan tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar kawasan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Polman pun berharap, kondisi yang sudah tertib ini dapat terus dipertahankan. Dengan seluruh pedagang berjualan di area yang telah disediakan, Pasar Wonomulyo diharapkan semakin rapi, nyaman, dan memberikan pengalaman berbelanja yang lebih baik bagi masyarakat.(*)






