MAMUJU, editorial9.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melakukan ploting ulang sejumlah aset tanah milik pemerintah daerah untuk memastikan kejelasan batas dan ketepatan data bidang tanah di lapangan.
Kegiatan tersebut dilakukan BPKAD Sulbar bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mamuju di Kecamatan Simboro Kepulauan, Jumat (11/9/2026).
Ploting ulang dilakukan melalui BPKAD Sulbar yang diwakili Plt. Kasubbid Penatausahaan, Pelaporan dan Pengendalian Wilayah II Bidang Barang Milik Daerah (BMD), Rasmadi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menertibkan penatausahaan aset tanah sekaligus memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi fisik bidang tanah di lapangan.
Rasmadi mengatakan, ploting ulang dilakukan sebagai langkah teknis untuk memastikan batas bidang tanah yang tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dapat diketahui secara tepat.
“Ploting ulang ini kami lakukan untuk memastikan batas bidang tanah aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dapat diketahui secara tepat di lapangan. Dengan adanya verifikasi bersama BPN, kami berharap data aset tanah yang dimiliki pemerintah daerah semakin akurat dan dapat mendukung proses penatausahaan aset,” ujar Rasmadi.
Menurut dia, penatausahaan aset tanah membutuhkan ketelitian karena harus memastikan adanya kesesuaian antara dokumen administrasi dengan kondisi serta batas bidang tanah secara fisik.
Karena itu, verifikasi dan pengukuran secara langsung di lapangan dinilai penting untuk menghasilkan data aset yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rasmadi menambahkan, koordinasi dengan BPN Kabupaten Mamuju dilakukan untuk memperoleh data serta gambaran mengenai batas bidang tanah yang lebih akurat.
Sementara itu, Kepala Bidang BMD BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad, mengatakan penatausahaan aset tanah merupakan bagian penting dalam menjaga sekaligus mengamankan Barang Milik Daerah.
“Penatausahaan aset tanah harus didukung dengan data yang akurat, baik dari sisi administrasi maupun kondisi fisik di lapangan. Melalui kegiatan ploting ulang dan koordinasi dengan BPN, kita berupaya memastikan aset tanah milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tercatat dengan baik serta memiliki kejelasan batas dan statusnya,” jelas Muhammad.
Menurut Muhammad, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya BPKAD Sulbar meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Daerah, khususnya aset tanah.
Pengelolaan aset, kata dia, harus dilakukan secara tertib, efektif, transparan dan akuntabel sehingga keberadaan serta status aset pemerintah dapat diketahui dengan jelas.
Kegiatan ploting ulang bersama BPN Kabupaten Mamuju, diharapkan menghasilkan data aset tanah yang valid dan terukur. Data tersebut selanjutnya menjadi bagian penting dalam memperkuat penatausahaan dan pengamanan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Upaya tersebut juga sejalan dengan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.(*)






