Mamuju Tak Dapat Subsidi BPJS Kesehatan PBI, Fraksi Demokrat DPRD Sulbar Sebut Pemprov Tak Adil 

Anggota DPRD Sulbar Fraksi Demokrat, Firman Argo, membacakan pandangan umum fraksi Partai Demokrat.

Sulbar – Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Sulbar, menyoroti alokasi subsidi BPJS kesehatan PBI Pemprov ke kabupaten. Hal tersebut lantaran, Mamuju menjadi daerah yang tidak mendapat alokasi subsidi BPJS PBI, dari anggaran sebesar Rp. 13 Miliar.

Menurut Anggota Fraksi Demokrat DPRD Sulbar, Firman Argo, Kabupaten Mamuju yang sejak 2022 menerapkan coverage layanan BPJS PBI ke Hampir 100 persen penduduk Mamuju sudah terlindungi JKN dan telah meraih penghargaan di bidang pelayanan kesehatan yakni Universal Health Coverage (UHC) award 2023.

Bacaan Lainnya

“Pertanyaannya sekarang kenapa tidak adil. Disinilah justru Pemprov harusnya turut memberikan reward,” ucap Firman Argo, saat menyampaikan pemandangan umum fraksi, terhadap nota keuangan dan RAPBD Provinsi Sulbar 2024, di Kantor DPRD Sulbar, 12/10/23.

Kata Firman, padahal kita semua memahami, bahwa mengcover layanan BPJS kepada masyarakatnya berarti mengorbankan alokasi anggaran di sektor lain seperti infrastruktur ke PU-an, pertanian, perkebunan, kelautan dan perikanan, UMKM dan lain sebagainya.

“Pemerintah pusat memberikan award untuk Kabupaten Mamuju hal ini berbanding terbalik dengan Pemprov Sulbar, yang justru tidak mengalokasikan sebagian subsidi BPJS PBI Sulbar, untuk Mamuju sejak 2020 sebagai bentuk reward,” ujarnya.

“Jika memang, ada regulasi yang dilanggar bila melakukan hibah kepada daerah yang berhasil mengcover BPJS kepada masyarakatnya, maka kita bisa memberikan hibah dalam bentuk lain dengan menambah bantuan keuangan khusus ke kabupaten-kabupaten, yang sudah UHC.

“Disinilah mestinya, Pemprov harus hadir mensupport anggaran kabupaten, bukan malah menihilkan peranan pemprov. Apalagi Mamuju adalah wajah kita sebagai ibukota provinsi,” sambungnya.

Ia juga menuturkan, bahwa pada kunjungannya di bulan Agustus lalu di Kabupaten Malang, Pemkab Malang bersama DPRD berencana menghapus sebagian penerima manfaat BPJS PBI yaitu sekitar 419 ribu orang sejak Juli 2023, karena berpotensi menunggaknya tagihan pihak BPJS 84 Miliar. Hal ini terjadi, karena Pemkab Malang dituntut untuk mengalokasikan sebagian APBDnya, untuk membangun infrastruktur dan sektor-sektor lainnya.

“Tentu kami sebagai anggota dewan provinsi dari Dapil Mamuju, tidak menginginkan hal itu terjadi. Maka Pemprov Sulbar, harus turut hadir mensubsidi sebagian BPJS PBI masyarakat di Mamuju,” tutupnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *