Jakarta – editorial9 – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan pentingnya model problem solving khas desa.
“Jika masalah yang terjadi di desa, tidak terlalu berat atau besar cukup diselesaikan di desa, sehingga hukum tidak selalu menjadi rujukan,” ucap Abdul Halim Iskandar,saat membuka Kongres Kebudayaan Desa 2020 yang diselenggarakan oleh Sanggar Inovasi Desa, Rabu, 01/07/20.
Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini mencontohkan problem solving di desa, yang kemudian bisa diselesaikan tanpa harus ke jalur hukum.
“Saya ingat betul ketika saya masih kecil. Misalnya ada maling ayam atau pencuri ayam, tidak serta merta kemudian diurus ke polsek atau ke polres dimasukkan sel, selnya polos enggak. Cukup diselesaikan di desa dengan sanksi-sanksi sosial,” tuturnya
“Dan biasanya diputuskan oleh Kepala Desa karena memang kharisma yang dimiliki, kemampuan yang dimiliki, kewibawaan yang dimiliki sehingga keputusannya diterima oleh seluruh masyarakat. Inilah yang saya sebut dengan model problem solving khas desa” sambungnya.
Gus Menteri meyakini, dibalik keriwetan negara dalam menyelesaikan berbagai persoalan, desa memiliki solusi permasalahan tersendiri yang khas.
“Sebisa mungkin, desa menyelesaikan permasalahan-permasalahan warga desanya, melalui adat dan budaya yang dimiliki oleh masing-masing desa,” katanya.
Oleh karena itu, ia berharap pelaksanaan kongres kebudayaan desa 2020, mampu berkontribusi dari sisi pemikiran nalar kebudayaan baru yang otentik, unik dan inovatif yang hari ini dijalankan oleh masyarakat desa.
“Mudah-mudahan kongres ini menjadi momentum yang sangat berarti bagi perubahan dan penguatan budaya desa di masa-masa yang datang,” tutupnya.(Rifqi/FM)
Keren ini beritanya Kemendesa
saya suka tampilanya