Mendorong Akreditasi BPSDM Sebagai LPPBJ Butuh Komitmen

Mamuju – Editorial9 – Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat (Sekprov Sulbar), Muhammad Idris, menghadiri acara sosialisasi akreditasi lembaga pengadaan barang dan jasa, di Kantor Gubernur Sulbar, Kamis, 30/01/20.

Dalam kesempatannya, Muhammad Idris, menekankan dalam mendorong BPSDM sebagai Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa (LPPBJ), agar dapat memperoleh akreditasi dibutuhkan komitmen untuk menstandarisasi.

Bacaan Lainnya

“Apa yang kita lakukan hari ini, tidak hanya komitmen untuk mengadopsi pelatihan, akan tetapi bagaimana kita komitmen menstandarisasi untuk memperloleh akreditasi. Akreditasi itu adalah pemenuhan standar-standar yang harus dimiliki oleh BPSDM,” ucap Idris.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa sebagai provinsi yang baru, Sulbar memiliki tantangan yang berat di masa yang akan datang dalam hal Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

“Tantangan kita berat karena daerah kita baru, tapi syukur-syukur kalau kita bisa mengantar provinsi ini tidak ada masalah dalam PBJ,” tuturnya.

Lebih lanjut, Idris, juga meminta dukungan LKPP – RI melalui Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan PBJ.

“Agar secepatnya BPSDM Sulbar, memperoleh akreditasi sebagai LPPBJ,” tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan PBJ LKPP RI, Suharti, mengaku siap membantu mendorong BPSDM Sulbar, agar terakreditasi sebagai LPPBJ.

“Kami siap mendorong BPSDM Sulbar ini untuk terakreditasi, karena kami menganggap BPSDM adalah sebagai mitra strategis. Tidak mungkin mencapai SDM profesional tanpa melibatkan BPSDM,” beber Suharti.

Suharti juga mengungkapkan, bahwa sampai saat ini BPSDM provinsi yang sudah terakreditasi sebagai LPPBJ baru, sebanyak 21, yang dibagi menjadi 2 akreditasi yakni akreditasi A dan B.

“Adapun provinsi akreditasi A yakni, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Maluku. Sedangkan provinsi akreditasi B adalah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bangka Belitung, Bengkulu, Jambi, Riau, NTB, NTT, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara dan Gorongtalo,” tutupnya. (Advetorial Pemprov Sulbar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *