MAMUJU – Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Munawir Arafat, memastikan diri maju dalam kontestasi pemilihan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mamuju periode 2025–2029.
Keseriusan itu ditunjukkan lewat pengambilan formulir pendaftaran oleh liaison officer (LO) Munawwir, yakni Muh Rusdi Nurhadi dan Muh Ashar, di Sekretariat Penjaringan KONI Mamuju yang berlokasi di Stadion Manakarra, Minggu (28/9/2025).
Rusdi menegaskan, Munawwir membawa semangat kepemudaan yang diharapkan dapat menghadirkan perubahan besar bagi perkembangan olahraga di Mamuju.
“Kami siap membawa energi baru. Dengan semangat kepemudaan yang dibawa Kakak Munawwir, KONI Mamuju bisa lebih progresif dalam memajukan olahraga di kabupaten tercinta ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, semua syarat pencalonan telah dipenuhi, termasuk dukungan tertulis minimal 30 persen dari total 32 cabang olahraga yang menjadi syarat utama.
“Intinya, dengan hadirnya kami hari ini adalah penegasan keseriusan mengikuti proses,” kata Rusdi.
Sementara itu, Ketua Penjaringan Bakal Calon Ketua KONI Kabupaten Mamuju, Suratmin Amin, menjelaskan bahwa pengambilan formulir dibuka sejak 27 hingga 29 September 2025. Hingga hari kedua, sudah ada dua bakal calon yang mengambil formulir melalui LO masing-masing.
“Pendaftaran akan ditutup pada 29 September pukul 23.59 WITA,” ungkap Suratmin.
Ia merinci tahapan selanjutnya, yakni pengembalian formulir pada 30 September 2025, verifikasi administrasi pada 3–5 Oktober, penyempurnaan berkas 6–8 Oktober, dan penetapan bakal calon 9–10 Oktober.
“Hasil penjaringan sekaligus penetapan calon Ketua Umum KONI Mamuju akan diumumkan pada 11–12 Oktober 2025. Setelah itu, tahapan berikutnya adalah pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Muskorkab),” jelasnya.
Selain dukungan minimal 30 persen dari anggota KONI, Suratmin menegaskan calon ketua wajib memiliki pengalaman organisasi di bidang olahraga.
“Bakal calon setidaknya pernah atau sedang menjabat sebagai pengurus KONI, cabang olahraga, maupun organisasi keolahragaan fungsional, yang dibuktikan dengan SK resmi,” pungkasnya.(*)






