Sulbar – Seorang oknum Satpol PP berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AN, asal Kabupaten Majene, Provinsi Sulbar, diringkus Polisi atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.
Ia ditangkap personel kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar, di Kelurahan Baru, Kecamatan Banggae Majene, Senin,22/07/24. Dinihari.
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, melalui press rilisnya mengatakan, saat digerebek, pihaknya menemukan barang bukti berupa satu sachet plastik berisi kristal bening.
“Yang terbungkus isolasi hitam, yang disimpan dalam pembungkus rokok miliknya, isinya diduga sabu,” ucap Kombespol Slamet.
Selain itu ia juga menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang merupakan warga Kelurahan Garogo itu, mengaku barang bukti yang diduga sabu tersebut adalah miliknya.
“Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan handphone dan sepeda motor milik AN, yang saat ini dalam pemeriksaan lebih lanjut Ditnarkoba Polda Sulbar,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, bahwa pihaknya berkomitmen akan terus mengungkap dan memberantas segala bentuk kriminalitas.
“Khususnya penyalahgunaan dan penyebaran Narkotika di Sulawesi Barat,” tegasnya.(*)